MENGAPA SAYA LAYAK MENJADI GURU BERPRESTASI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Lulus SMA tahu 1991, berangkat dari
kampung menuju Medan dengan satu cita-cita harus kuliah, Dengan bakat yang saya
miliki saya sebenarnya ingin menjadi seorang desainer, sejak SD saya sangat
senang menggambar, bahkan saya pernah mewakili sekolah dalam perlombaan seni
antar sekolah waktu itu, kalau sekarang tepatnya dinamakan O2SN ( Olimpiade
Olah Raga dan Seni ). Kegemaran saya menggambar berlanjut sampai ke SMA karena
kebetulan sekali waktu itu saya tinggal
dengan guru SMA saya yang kebetulan seorang guru Seni Rupa. Dengan perasaan bangga saya mengambil
formulir UMPTN waktu itu dan dengan mantap dan tekad bulat saya memilih ITB dengan
jurusan Seni Rupa sebagai pilihan pertama.
IKIP Medan dengan jurusan Seni Rupa adalah pilihan kedua saya setelah
ITB, dan Alhamdulillah pilihan pertama saya tidak lulus tetapi rasya syukur
masih tetap terucap karena saya diterima di IKIP Medan dengan jurusan yang
sama.
Sejak mendaftar di IKIP Medan
dibenak saya belum ada keinginan untuk
menjadi seorang guru. Tetapi saya sangat menikmati masa-masa kuliah karena
kegemaran saya menggambar dan ditambah dengan pengetahuan tentang kesenirupaan
serta pengalaman - pengalaman untuk
berkarya dan sering mengikuti pameran membuat saya lupa akan menjadi seorang
guru. Bahkan ada terbersit keinginan untuk menjadi seorang seniman saja karena
waktu itu saya masih ingat dengan rambut gondrong, jeans lusuh, kaos oblong dan
membawa perlengkapan melukis rasanya sudah seperti seorang seniman.
Semester V ( lima ) membuyarkan
seluruh harapan saya waktu itu, dimana saya harus mengikuti PPL ( Program
Pengalaman Lapangan ) dan saya harus meninggalkan seluruh kesenangan saya waktu
itu rambut gondrong harus dipangkas, jeans lusuh dan kaos oblong berganti
dengan pakaian rapi dan kemeja.
SMA Negeri 4 Padang Sidempuan
menjadi tempat saya pertama dipanggil Bapak oleh siswa, karena kebetulan
disekolah ini tidak ada guru seni rupa
maka guru pamong saya waktu itu adalah seorang guru agama. Saya masih
terkenang bagaimana saya waktu itu pertama kali masuk kelas saya tidak
berbicara sedikitpun, tetapi yang saya lakukan adalah menggambar sebuah
pemandangan dipapan tulis, alangkah terkejutnya saya waktu itu karena sebagian
besar siswa mengambil buku gambar dan meniru apa yang saya gambar dipapan
tulis. Memang mereka tidak punya guru seni rupa tetapi setiap pelajaran seni
mereka selalu ditugaskan oleh guru pengganti yaitu guru agama yang sekaligus
sebagai pamong yang saya ceritakan diatas. Dan pamong saya ini adalah salah satu orang
yang menguatkan saya untuk menjadi seorang gur dengan alasan yang cukup
sederhana yaitu: “orang yang mengajarkan ilmu keabaikan
kepada orang lain akan mendapatkan derajat yang tinggi disisi Alloh”.
Jika ilmu yang saya ajarkan diajarkan ke orang lain lagi dan memberi manfaat,
maka akan mendapatkan pahala dan derajat semakin tinggi. Dengan inilah saya
berusaha untuk mencintai profesi saya sebagai guru, kalupun tidak bisa menjadi
desiner atau seniman paling tidak saya akan mengajari orang untuk menjadi
desainer atau seniman.
Oktober tahun 1994 saya lulus dengan
IP tertinggi, artinya saya adalah seorang calon guru terbaik jurusan senirupa
waktu itu, dan Alhamdulillah sekali saya mengikuti test CPNS saya langsung
lulus. Saya diangkat pertama kali menjadi CPNS mulai tanggal 1 Desember 1995
dengan golongan pangkat II/c dan ijazah yang saya memiliki Diploma III/
Akta Mengajar III. Saya berusaha untuk meningkatkatkan kualifikasi akademik,
dengan meneruskan kuliah lagi tahun 1998 dan tahun 2002 saya lulus
S-1. Agaknya nasib saya semakin membaik tahun 2010 saya sudah
lulus sertifikasi, walaupun saya belum menerima tunjangan sertifikasi
waktu itu saya memberanikan diri untuk mendaftar S-2 di Pascasarjana UNIMED dan
sampai sekarang saya sudah semester III jurusan Teknologi Pendidikan.
Langkah ini semua saya tempuh dengan
tujuan akan menghasilkan perestasi kedepan terutama untuk peningkatan karir,
karena bagaimanapun saya atau kita semua yang mempunya profesi guru harus bisa
mempertanggung jawabkan apa yang sudah kita terima dari pemerintah khususnya
tunjangan profesi. Menjadi Guru Profesional adalah tanggung jawab besar yang
harus kita emban, guru profesional bukan sekedar simbol yang dicantumkan dalam
sertifikat pendidik, tetapi mutlak harus dipikul dan dilaksanakan.
Banyak hal yang membuat penulis
kadang merasa pemerintah salah besar tidak melakukan evaluasi tentang pemberian
tunjangan profesi tersebut, begitu banyak guru yang tidak layak disebut
profesional. Permasalahannya tetap sama dengan sebelum dilaksanakan sertifikasi
guru yaitu ketidakmampuan guru untuk melaksanakan tugas pokok dan funsinya.
A.
IDENTIFIKASI MASALAH
Secara umum
permasalahan dalam proses pembelajaran merupakan hal yang komlpleks, Setiap
masalah itu tentu dapat diselesaikan apabila kita bisa mencari solusi yang
tepat, seberapa tepatkah pendekatan mengajar yang dipakai oleh seorang guru,
baik mengenai pengetahuan, strategi pembelajaran, keahlian professional,
kemampuan motivasi, evaluasi dan lain-lain sehingga guru dapat disebut sebagai
guru yang profesional.
Upaya – upaya apa yang
seharusnya dilakukan oleh seorang guru sehingga dapat meningkatkan kemampuan
dan sumber daya yang dibutuhkan dalam pencapaian prestasi akademik dan non
akademik siswa dalam proses pembelajaran.
Dari latar belakang
masalah yang disampaikan diatas masalah yang akan dibahas pada makalah ini
adalah bagaimana mengukur profesinal seorang guru, bagaimana menjadi seorang
guru yang berprestasi, teori apa yang harus digunakan untuk mencapai hal
tersebut, apa saja yang menjadi syarat menjadi guru yang profesional, apakah
sebuah teori pembelajaran dapat menyelesaikan semua masalah.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Dari pemaparan identifikasi masalah yang disampaikan diatas masalah yang
akan dibahas pada makalah ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.
Bagaimana mengukur profesional seorang guru.
2. Upaya
apa yang harus dilakukan seorang guru untuk menjadi seorang guru yang
berprestasi.
3. Kenapa
saya layak menjadi seorang guru yang berprestasi.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. MENGUKUR PROFESIONAL GURU
Tidak dapat dipungkiri
bahwa pekerjaan Guru adalah pekerjaan yang professional, sebab itu diperlukan
kemampuan. Kemampuan itu dapat dilihat pada kesanggupannya menjalankan peran
sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pegevaluasi
pada kegiatan pembelajaran.
Sebagai wujut dari
Reformasi Pendidikan, berbagai kebijakan dan inovasi pendidikan dewasa ini
diarahkan kepada peningkatan kualitas guru. Dalam rangka penigkatan kualitas
guru, pemerintah dihadapkan pada
persoalan-persoalan yang sangat kompleks, berbagai upaya sudah dilakukan oleh
pemerintah maupun swasta dalam usaha meningkatkan kualitas guru, misalnya
dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan, workshop, MGMP, seminar dll. Namun
usaha-usaha tersebut belum sepenuhnyan berhasil bahkan masih jauh dari harapan.
Salah satu penyebabnya adalah setiap kegiatan seperti tersebut diatas pada
umumnya hanya bersifat teoritis yang belum tentu dapat diimplementasikan oleh
seorang guru di dalam kelasnya. Masih terlalu banyak masalah yang berkaitan
dengan proses pembelejaran di dalam kelas yang sampai saat ini belum terpecahkan. Implementasi antara teori
dan praktek yang dipelajari disetiap
kegiatan pelatihan belum tentu dapat terlaksana dengan pelajaran yang berbeda,
di dalam kelas yang berbeda, dengan guru yang berbeda bahkan dengan sekolah
yang berbeda.
Salah satu usaha yang
paling fenomenal saat ini adalah
implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen. Yang bertujuan sebagai usaha menigkatkan kualitas guru dan dosen
dengan dasar bahwa fungsi, peran dan kedudukan guru dan dosen sangat strategis
dalam pembangunan nasional terutama dalam bidang pendidikan. Usaha Peningkatan
kualitas ini di ikuti dengan usaha peningkatan kesejahteraan bagi guru dan dosen
yang telah memperoleh sertifikat pendidik sebagai bukti formal yang menyatakan
pengakuan sebagai guru PROFESIONAL, dengan kata lain bahwa guru yang sudah memperoleh sertifikat Profesi berhak
mendapatkan Tunjangan Profesi. Pemberian tunjangan profesi ini dijelaskan pada
Pasal 16 ayat (1) –(4) yang diatur melalui Perturan Pemerintah Nomor 41 tahun
2009, dimana besarnya tunjangan adalah sebesar 1 ( satu ) kali gaji pokok bagi
pegawai negeri sipil, dan bagi guru dan dosen bukan pegawai negeri sipil
diberikan sesuai dengan kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi
akademik yang berlaku bagi guru dan dosen pegawai negeri sipil. Dalam hal ini
penghasilan guru yang sudah memperoleh sertifikat pendidik terutama yang
berstatus Pegawai Negeri Sipil sudah dapat dikatakan cukup memadai, dimana guru
yang sudah memperoleh Sertifikat
rata-rata guru yang sudah memiliki pengalaman kerja diatas 15 tahun (
Khusus Kota Medan ) gaji pokok yang diterima rata-rata Rp. 2 juta perbulan, maka
tunjangan yang diterima oleh guru yang sudah memperoleh sertifikat rata-rata
sebesar Rp. 2 juta artinya penghasilan guru ditambah dengan tunjangan lainnya
rata-rata Rp. 4 juta – Rp. 5 juta per bulan atau Rp. 150 Ribu per hari. Mari kita renungkan Apa yang kita kerjakan sebagai
seorang guru setaip sehari ? Jangan dibandingkan !
Sertifikasi guru
seyogyanya akan meningkatkan kualitas guru
dan peningkatan mutu pendidikan secara umum. tapi pada kenyataannya mutu
pendidikan kita masih rendah, perubahan pada guru yang sudah memperoleh
tunjangan profesi belum terlihat, Standar yang seharusnya sesuai dengan yang
diatur pada penentuan kelulusan sertifikasi baik melalui Fortopolio maupun
melalui Pendidikan dan Latihan belum tercapai secara maksimal. Standar yang
dimaksut terangkum kedalam empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogik,
kepribadian, sosial, dan professional yang terinteraksi dalam kinerja guru.
Penulis tidak dapat
menghakimi guru dengan menyatakan bahwa masih banyak guru yang sudah
mendapatkan tunjangan belum melaksanakan tugas dengan maksimal, kesanggupannya
menjalankan peran sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih,
penilai dan pegevaluasi pada kegiatan pembelajaran belum terlaksana dengan
baik. Artinya tujuan pelaksanaan sertfikasi
belum sepenuhnya dapat meningkatkan kualitas guru dan kualitas
pendidikan secara menyeluruh. Atau paling tidak mari kita berobah dari
kesalahan-kesalahan kecil yang selama
ini kita lakukan, misalnya datang terlambat,
tidak masuk kelas, hanya memberikan tugas lalu ngobrol dikantor, atau meniggalkan
kelas karena urusan pribadi yang dapat dikerjakan setelah pulang sekolah, tidak
perduli dengan lingkungan sekolah atau hal-hal lain kecil yang sangat berpengaruh besar kepada kualitas kita
sebagai guru.
Pada dasarnya
peningkatan kualitas diri seorang guru harus menjadi tanggung jawab diri
pribadi, artinya usaha untuk memperbaiki kualitas diri sendiri terletak pada
diri guru sendiri, untuk itu diperlukan kesadaran untuk terus menerus menggali
potensi dan menambah pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan. Tidak dapat
dipungkiri Era Globalisasi saat ini memungkinkan kita sebagai guru akan
mengalami suatu proses bahwa informasi yang ingin kita sampaikan sudah terlebih
dahulu diketahui oleh siswa, atau mungkin yang lebih memalukan guru mengetahui
informasi dari siswa. Berbeda dengan era-era sebelumnya dimana guru adalah
sumber informasi, sehingga kedudukan guru dimata siswa sangat tinggi dan mulia,
guru adalah seorang yang sangat pintar dan mengetahui segala hal. Proses Globalisasi merupakan suatu keharusan
yang tidak mungkin kita hindari karena Pendidikan berkaitan erat dengan proses
globalisasi itu sendiri. Untuk itu kita sebagai guru harus mampu mengembangkan
potensi sehingga kita dapat mengikuti terciptanya pendidikan yang berwawasan
global.
Prestasi Guru harus
berorientasi kepada diri pribadi, mari terus berbenah diri, laksanakan tugas
dengan baik, layani anak didik seperti melayani anak sendiri, Jangan menyerah
untuk terus menerus meningkatkan
pengetahuan dan kemammpuan, kesadaran dan kemauan adalah kuncinya,
materi ( uang ) tidak bisa merobah
apapun, tapi jadikanlah materi ( uang ) tersebut sebagai alat untuk menambah
ilmu pengetahuan sehingga dapat bermanfaat dan mendapat berkah dari Yang Maha
Mengetahui, artinya seperti dijelaskan diatas bahwa tujuan utama pemberian
sertifikat guru adalah pengakuan bahwa pekerjaan guru merupakan sebuah profesi,
dimana segala kegiatan dalam menjalankan tugas profesi tersebut membutuhkan
tanggung jawab besar karena apabila salah maka akan menyebabkan resiko yang fatal.
Sebagai contoh seseorang yang berprofesi dokter, bayangkan bagaimana jika salah mengambil
tindakan, Hakim apabila salah mengambil keputusan akan sangat beresiko tinggi.
Mungkin kalau dokter akan langsung dapat melihat langsung akibat dari kesalahannya
mengambil tindakan kemungkinan paling besar pasien yang ditanganinya akan
meninggal dunia. Resiko profesi guru sebenarnya jauh lebih berbahaya dari
seorang dokter, guru apabila melakukan tindakan yang salah memang tidak melihat
langsung dampaknya, karena tindakan seorang guru merupakan sebuah tindakan
proses yang akan berdampak pada masa depan siswanya, dan itu tidak satu orang
melainkan ratusan generasi yang duduk didalam kelas. Proses tindakan salah yang
dilakukan oleh seorang guru akan terus menerus berlangsung dan akan tertanam
didalam diri siswa selama guru tersebut masih masuk keruang kelas.
B. UPAYA MENJADI GURU YANG BERPRESTASI
Menjadi guru yang berprestasi
membutuhkan perjuangan dan pengorbanan, dari beberapa guru berprestasi tingkat
nasional yang penulis kenal, semuanya merupakan sosok guru yang baik rajin, menguasai mata pelajaran yang diampu, mampu menguasai
metodologi pembelajaran, mampu menyampaikan materi pelajaran secara lengkap,
mempunyai sifat positif dalam membimbing siswa dan mampu memberikan motivasi
dan harapan riil terhadap siswa. Keperdulian terhadap sekolah dan anak didik
menjadi kunci utama menjadi seorang guru yang berprestasi, selain itu harus
menguasi kompetensi yang telah
ditetapkan berupa sepuluh kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sebagai
instructional leader, yaitu: (1) memiliki kepribadian ideal sebagai guru; (2)
penguasaan landasan pendidikan; (3)menguasai bahan pengajaran; (4)kemampuan
menyusun program pengajaran; (6) kemampuan menilai hasil dan proses belajar
mengajar; (7)kemampuan menyelenggarakan program bimbingan; (8) kemampuan
menyelenggarakan administrasi sekolah; (9) kemampuan bekerja sama dengan teman
sejawat dan masyarakat; dan (10) kemampuan menyelenggarakan penelitian sederhana
untuk keperluan pengajaran.
Pada dasarnya
peningkatan kompetensi diri seorang guru harus menjadi tanggung jawab diri
pribadi, artinya usaha untuk memperbaiki kompetensi diri sendiri terletak pada
diri guru sendiri, untuk itu diperlukan kesadaran untuk terus menerus menggali potensi
dan menambah pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan. Tidak dapat dipungkiri
Era Globalisasi saat ini memungkinkan kita sebagai guru akan mengalami suatu
proses bahwa informasi yang ingin kita sampaikan sudah terlebih dahulu
diketahui oleh siswa, atau mungkin yang lebih memalukan guru mengetahui
informasi dari siswa. Berbeda dengan era-era sebelumnya dimana guru adalah
sumber informasi, sehingga kedudukan guru dimata siswa sangat tinggi dan mulia,
guru adalah seorang yang sangat pintar dan mengetahui segala hal. Proses Globalisasi merupakan suatu keharusan
yang tidak mungkin kita hindari karena Pendidikan berkaitan erat dengan proses
globalisasi itu sendiri. Untuk itu kita sebagai guru harus mampu mengembangkan
potensi sehingga kita dapat mengikuti terciptanya pendidikan yang berwawasan
global.
Sebelum menentukan
kelayakan seorang guru disebut berprestasi mungkin kita perlu memahami
bagaimana seseorang dapat mencapai prestasi. Menurut sebagian besar orang mungkin prestasi itu
adalah sebuah tujuan yang harus dicapai, tapi bagi saya pribadi prestasi itu
adalah sebuah proses yang dilalui berhasil atau tidak, sukses ataupun tidak.
Jika dikaitkan dengan
profesi guru, prestasi berarti proses seorang guru dalam melaksanakan kegiatan
pembelajaran, hasilnya mungkin tidak secara langsung, sebagai contoh ketika
seorang guru membimbing siswa untuk mengikuti sebuah lomba dan berhasil maka
dengan sendirinya guru tersebut sudah berprestasi, atau mungkin disuatu waktu
ketika seseorang yang sudah berhasil mendatangi gurunya lalu mengaku bahwa
sesorang tersebut adalah muridnya, maka itulah prestasi yang seutuhnya. Dengan
kata lain bahwa guru berprestasi adalah guru yang berhasil mebawa muridnya
berprestasi.
Untuk mencapai hal itu
bukan pekerjaan yang mudah, penulis memiliki konsep dimana guru harus mampu
menjadi sosok seorang KPK (kepribadian, prilaku dan karakter)
1.
Kepribadian
( berkepribadian )
Kepribadian didefenisikan sebagai
pola-pola pemikiran,perasaan dan perilaku yang tertanam dalam-dalam dan relatif
permanen. (A.P. Lawrence, C. Daniel, P.J. Oliver:Psikologi Kepribadian, 2010).
Kepribadian biasanya mengacu pada apa yang unik mengenai seseorang,
karakteristik yang membedakan dia dari
orang lain.
Kepribadian menyiratkan prediktabilitas
tentang bagaimana seseorang akan bereaksi dalam keadaan yang berbeda-beda.
Teori kepribadian lain yang berpengaruh
berasal dari teori behaviorisme. Pandangan ini, diwakili oleh para pemikir
seperti psikolog Amerika BF Skinner, memberikan penekanan utama pada belajar.
Skiner memandang perilaku manusia terutama ditentukan oleh
konsekuensi-konsekuensinya. Jika mendapatkan imbalan, perilaku akan diulangi,
jika dihukum, kecil kemungkinan perilaku tersebut akan diulangi.
Dari teori tersebut diatas dapat ditarik
sebuah kesimpulan bahwa guru yang berprestasi adalah guru yang disenangi
murid-muridnya karena menanamkan pola pemikiran positif kepada siswa dengan
memberikan hadiah berupa perhatian, pujian, dan semangat untuk terus menerus
belajar.
2.
Prilaku
Prilaku merupakan hasil dari produk intelegensi seseorang . Mengandung
arti kemampuan dari seseorang untuk
bertindak dengan penuh tujuan, berfikir rasional dan menghadapi
lingkungan dengan efektif.
Bertindak dengan penuh tujuan mengandung
arti prilaku harus mempunyai arah dan tujuan tertentu, yakni ia harus mempunyai
motif. Banyak dari kita bertindak tidak dengan tujuan yang jelas. Mengikuti
irama atau keinginan orang lain sehingga tidak menimbulkan pikiran positif
terhadap kehidupan.
Berfikir rasional mengandung pengertian
rasio dan pemahaman penting agar tercipta cara berfikir yang positif, jika kita
memiliki fikiran positif tentang diri kita sendiri hal itu akan membantu kita
mengembangkan kita berfikir rasional sehingga membantu kita dalam memahami
orang lain.
Dalam hal ini seorang guru dituntut
untuk selalu berpikiran positif, berbuatlah sedaya mampu kita, jangan hanya
jadi penonton atau sekali-kali hanya menyalahkan apa yang dilakukan orang lain.
Dalam hal ini penerapan prilaku harus dimulai dari diri pribadi guru itu
sendiri. Sebagai contoh guru ingin menerapkan disiplin kepada siswa, maka kita
sebagai guru yang harus lebih dulu disiplin, artinya berilah contoh sebelum
menyuruh siswa.
3.
Karakter
Kata "karakter" berasal dari kata Yunani: charaktêr. Semula digunakan tanda
terkesan atas koin. Ada pula yang memaknai karakter berarti “to mark” atau menandai dan
memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau
tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek
lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya
sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
Dalam hal ini penerapan budaya malu
sangat tepat, artinya menerapkan budaya malu jika tidak melakukan sesuatu yang
baik misalnya malu karena orang lain cepat datang, malu karena orang lain
berhasil, atau mungkin malu karena siswa lebih pintar internet, dll. Dengan
menerapkan budaya malu pada diri sendiri akan membuat kita berfikir rasional
sehingga membantu kita dalam memahami orang lain.
Dalam banyak kesempatan, penulis sering
mengamati bahwa ternyata guru yang disenangi oleh
murid-murid adalah seorang guru yang menyenangkan. Seorang guru yang
menyenangkan adalah seseorang yang mempunyai Kepribadian,
Prilaku dan Karakter sebagai berikut:
a. Memahami Kebutuhan Anak Didik
Dalam hal ini, penulis berusaha untuk bisa mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan anak
didik berikut alasan atau sebab-sebabnya. Dengan demikian, kita bisa memahami apa
yang menjadi kebutuhan anak didiknya.
Sebaliknya, guru yang tidak bisa memahami kebutuhan anak didiknya
biasanya bersikap kaku dan tak mengenal kompromi. Ia merasa sebagai orang
paling dewasa dari seluruh anak didiknya dan oleh karenanya harus selalu
diikuti keinginan, pendapat, dan perintahnya. Guru yang semacam ini akan
cenderung menjadi otoriter dan sudah barang tentu tidak disenangi oleh anak
didiknya.
b. Memberikan Penghargaan
Penghargaan yang dimaksudkan di sini tidak harus bermakna
penghargaan yang berupa materi atau pemberian hadiah berupa barang. Penghargaan
juga bisa diberikan hanya dengan kata-kata yang bermakna positif dan
menyenangkan. Misalnya, pada saat seorang anak didik berhasil menyelesaikan
pekerjaannya, seorang guru berkomentar, “Bagus sekali, ternyata kamu bisa
menyelesaikannya dengan baik.” Sudah tentu, sang anak akan merasa senang karena
apa yang telah dilakukannya mendapatkan penghargaan dari gurunya.
Sebaliknya, apabila seorang anak didik telah berhasil menyelesaikan
pekerjaannya, seorang guru berkomentar sebaliknya, “Mengerjakan begitu saja
lama sekali, padahal ini sebenarnya sangat mudah.” Mendengar komentar dari sang
guru, sudah tentu murid yang dimaksud tidak merasakan senang di hati meskipun
ia telah berhasil menyelesaikan pekerjaannya.
c. Dapat Mengontrol Emosi dengan Baik
Mengedepankan sikap yang lembut jauh lebih bermanfaat daripada
memberikan reaksi spontan dan kemarahan kepada anak didik yang melakukan
kesalahan. Anak-anak yang didekati dengan kemarahan biasanya akan sulit
benar-benar berhenti dari perbuatan tidak baiknya. Jika memang berhenti,
biasanya tidak berangkat dari kesadarannya, melainkan karena dimarahi oleh
gurunya. Berbeda sekali dengan anak yang diajak berbicara baik-baik, ia
merasakan ada perhatian dari gurunya. Padahal, sudah menjadi sifat dasar setiap
manusia jika diperhatikan akan merasa senang hatinya. Di sinilah sesungguhnya
menjadi penting bagi seorang guru untuk dapat mengontrol emosi dengan baik agar
para muridnya merasa senang, sehingga proses belajar mengajar pun dapat
berjalan dengan baik.
d. Tidak Menjaga Jarak dengan Anak Didik
Tidak menjaga jarak yang dimaksudkan di sini adalah sengaja
mendekatkan diri dengan anak didiknya untuk membangun keakraban. Sebab, tidak
sedikit guru yang dengan alasan menjaga wibawa maka tidak mau dekat-dekat
dengan anak didiknya. Atau, kalau dalam istilah sekarang, guru yang “jaim”
(jaga image).
Tidak menjaga jarak dengan anak didik bukan berarti seorang guru
tidak profesional lagi dalam proses belajar mengajar. Dalam urusan yang satu
ini, guru memang harus tetap tampil sebagai seorang yang mengelola proses
belajar mengajar bersama murid-muridnya. Meskipun pengelola dalam proses
belajar di kelas atau bahkan di luar kelas, seorang guru yang dicintai anak
didiknya biasanya tetap bersahaja, tidak angkuh, atau merasa paling pintar sendiri.
Ia mempunyai kepribadian yang terbuka, bisa menerima saran, atau bahkan kritik.
Seorang guru yang demikian biasanya pula tidak pelit untuk mengucapkan mohon
maaf dan terima kasih kepada anak didiknya.
C.
LAYAKKAH
SAYA SEBAGAI GURU BERPRESTASI
Bagi saya mengajar
adalah suatu seni. Seni adalah ungkapan perasaan yang diekpresikan melalui
karya. Guru yang cakap mengajar dapat merasakan bahwa mengajar di mana saja
adalah suatu hal yang menggembirakan, yang membuatnya melupakan kelelahan.
selain itu guru juga dapat mempengaruhi muridnya melalui kepribadiannya. Prestasi
Guru harus berorientasi kepada diri pribadi, mari terus berbenah diri,
laksanakan tugas dengan baik, layani anak didik seperti melayani anak sendiri,
Jangan menyerah untuk terus menerus meningkatkan pengetahuan dan kemammpuan, kesadaran dan
kemauan adalah kuncinya, materi ( uang )
tidak bisa merobah apapun, tapi jadikanlah materi ( uang ) tersebut sebagai
alat untuk menambah ilmu pengetahuan sehingga dapat bermanfaat dan mendapat
berkah dari Yang Maha Mengetahui, artinya seperti dijelaskan diatas bahwa
tujuan utama pemberian sertifikat guru adalah pengakuan bahwa pekerjaan guru
merupakan sebuah profesi, dimana segala kegiatan dalam menjalankan tugas
profesi tersebut membutuhkan tanggung jawab besar karena apabila salah maka
akan menyebabkan resiko yang fatal. Sebagai contoh seseorang yang berprofesi
dokter, bayangkan bagaimana jika salah
mengambil tindakan, Hakim apabila salah mengambil keputusan akan sangat
beresiko tinggi. Mungkin kalau dokter akan langsung dapat melihat langsung
akibat dari kesalahannya mengambil tindakan kemungkinan paling besar pasien
yang ditanganinya akan meninggal dunia. Resiko profesi guru sebenarnya jauh
lebih berbahaya dari seorang dokter, guru apabila melakukan tindakan yang salah
memang tidak melihat langsung dampaknya, karena tindakan seorang guru merupakan
sebuah tindakan proses yang akan berdampak pada masa depan siswanya, dan itu
tidak satu orang melainkan ratusan generasi yang duduk didalam kelas. Proses
tindakan salah yang dilakukan oleh seorang guru akan terus menerus berlangsung
dan akan tertanam didalam diri siswa selama guru tersebut masih masuk keruang
kelas.
Prinsip inilah yang
menjadi pemicu saya untuk terus menerus meningkatkan prestasi saya sebagai
guru, prestasi sekolah, dan prestasi siswa secara khusus.
1.
Riwayat Pendidikan
·
Tahun 1995 saya masuk program D3 jurusan
Seni Rupa IKIP Medan
·
Tahun 1995 awal karir saya sebagai guru
di SMP Negeri 14 Padang Sidempuan Timur.
·
Tahun 1998 karena loyalitas saya
terhadap pekerjaan dan kepada kepala sekolah saya diajak serta pindah tugas
bersama kepala sekolah ke SMP Negeri 13 Medan.
·
Tahun 1998 saya langsung melanjutkan
pendidikan ke S-1 UNUMED
·
Tahun 2010 melanjutkan pendidikan ke S-2
UNIMED dan sampai sekarang masih duduk di semester ke III.
2.
Prestasi Sebagai Guru
Seperti
sudah dijelaskan diatas bahwa prestasi guru tidak terlepas dari apa yang sudah
dilakukan untuk kemajuan siswa secara khusus dan kemajuan sekolah secara umum.
Upaya-upaya
yang sudah saya lakukan mencapai prestasi tersebut antara lain :
a. Pendidikan dan Pelatihan
Saya sudah banyak mengikuti Pendidikan dan
Pelatihan ( DIKLAT ), antara lain:
NO
|
NAMA
/ JENIS DIKLAT
|
TEMPAT
|
WAKTU
|
PENYELENGGARA
|
|
a.
|
Pelatihan
Ujicoba Pendidikan Seni Nusantara,
Tingkat
Nasional
|
JAKARTA
|
45 Jam
|
LPSN-BPG
JAKARTA
|
|
b.
|
Pelatihan
Pendidikan Seni Nusantara
Tingkat
Nasional
|
BOGOR
|
45 Jam
|
LPSN-
THE FORD PONDATION USA, JAKARTA
|
|
c.
|
Pelatihan
Calon Pelatih ( Tot ) Pendidikan Seni
Nusantara
Tingkat
Nasional
|
CIPAYUNG
JAWA-BARAT
|
40 Jam
|
LPSN-
THE
FORD PONDATION USA, JAKARTA
|
|
d.
|
Pelatihan
Pendidikan Seni Nusantara Tingkat Nasional
|
PPPPTK MEDAN
|
45 Jam
|
LPSN-
THE FORD PONDATION USA, JAKARTA
|
|
e.
|
Pelatihan
Pendidikan Seni Nusantara Tingkat Nasional
|
LPMP-MEDAN
|
42 Jam
|
LPSN-
THE FORD PONDATION USA, JAKARTA
|
|
f.
|
Workshop
Implementasi Ktsp
|
MEDAN
|
32 Jam
|
APSI
JAKARTA UNIMED
|
|
g.
|
Bintek
Ktsp
|
MEDAN
|
21 Jam
|
DINAS
PENDIDIKAN
KOTA
MEDAN
|
|
h.
|
Workshop/
Lokakarya Pemantapan KBK Sistem Blok
|
MEDAN
|
20 Jam
|
UNIMED-
FBS
|
|
i.
|
Diklat-M
G M P
|
MEDAN
|
40 Jam
|
DINAS
PENDIDIKAN
KOTA
MEDAN
|
|
j.
|
Diklat-M
G M P
|
MEDAN
|
40 Jam
|
DINAS
PENDIDIKAN
KOTA
MEDAN
|
|
k.
|
Diklat
Kerajinan Enceng Gondok
|
MEDAN
|
60 Jam
|
DEWAN
KERAJINAN
NASIONAL
– SUMATERA UTARA
|
|
l.
|
Workshop
Metode Pembelajaran
|
MEDAN
|
16 Jam
|
SMP
AN-NIZAM
|
|
m.
|
Diklat-Mgmp
|
MEDAN
|
40 Jam
|
DINAS
PENDIDIKAN
KOTA
MEDAN
|
|
n.
|
Workshop
Medan
Art Festival
|
MEDAN
|
8 Jam
|
DEWAN KESENIAN
MEDAN
|
|
o.
|
DIKLAT
MGMP Seni Budaya
|
MEDAN
|
40 Jam
|
DINAS
PENDIDIKAN
KOTA
MEDAN
|
|
p.
|
Diklat
TOT
Modul Anti Korupsi
|
MEDAN
|
10 Jam
|
DEP.
PENCEGAHAN
KPK
|
|
q.
|
Diklat
Penelitian
Tindakan Kelas
( P T K )
|
MEDAN
|
40 Jam
|
DINAS
PENDIDIKAN
KOTA
MEDAN
|
|
r.
|
Whrkshop,
Seminar Dan Pameran Seni Nasional
|
MEDAN
|
2 Hari
|
UNIMED
|
|
s.
|
Workshop Nasional Kaya Tulis Ilmiah
|
MEDAN
|
1 Hari
|
GP.TENDIK INDONESIA/ UNIMED
|
|
t.
|
Whorkshop
Kurikulum Etika Berlalulintas
|
MEDAN
|
32 Jam
|
DINAS
PENDIDIKAN PROPINSI SUMUT
|
|
u.
|
Diklat
Batik Medan
|
MEDAN
|
40 Jam
|
UNIMED
|
|
Dari berbagai kegiatan diklat tersebut
yang paling saya anggap prestasi tertinggi saya adalah pendidikan pelatihan
Pendidikan Seni Nusantara yang dilaksanakan oleh lembaga Pendidikan Seni
Nusantara bekerja sama dengan Ford Fondation, dimana dalam pelatihan ini guru
dijadikan piloting untuk ujicoba kurikulum KBK, dan guru yang dianggap berhasil
akan dilatih dalam TOT untuk menjadi pelatih / instruktur, dan saya mendapatkan
sertifikat sebagai Instruktur tingkat Nasional.
b.
Prestasi
Akademik
Lomba Dan Karya
Akademik
Prestasi
Mengikuti Lomba Dan Karya Akademik Yang Meliputi :
No.
|
Nama Lomba/Kejuaraan
|
Waktu Pelaksanaan
|
Tingkat
|
Penyelenggara
|
1)
|
Pemilihahan
Guru Berprestasi
|
28-30
Nop 2007
|
Kota
Medan
|
Dinas
Pendidikan
|
2)
|
Juara III Pemilihahan Guru Berprestasi
|
03-05
Nop 2008
|
Kota
Medan
|
Dinas
Pendidikan
|
3)
|
Juara I Lomba Desain Sticker Aids
|
01
Desember 1999
|
Propinsi
SumateraUtara
|
Unimed
|
4)
|
Juara II Lomba Guru Berprestasi 2011
|
5-7 Desember
2011
|
Kota Medan
|
Dinas Pendidikan
|
c. Karya Monomental
Karya Monumental yang pernah saya buat
No.
|
Nama /Jenis
Karya
|
Bulan/Tahun
Dihasilkan
|
Wilayah Pengguna/
Kebermanfaatan/
Sosialisasi
|
1)
|
Plank Merk
“ Stop Narkoba
“
|
2007
|
Kota Medan
|
2)
|
Taman Sekolah
|
2009
|
Lingkungan Sekolah
|
3)
|
Visi Misi
Sekolah
|
2007
|
Lingkungan Sekolah Dan Masyarakat
|
|
Visi Misi
Sekolah
|
2010
|
Lingkungan Sekolah Dan Masyarakat
|
|
Jargon Sekolah
|
2010
|
Lingkungan Sekolah Dan Masyarakat
|
d. Pembimbingan Teman Sejawat
Pengalaman saya menjadi Instruktur sebagai
berikut :
No.
|
Mata Pelajaran/
Bidang Studi
|
Instruktur/ Guru Inti/Tutor/ Pemandu
|
Tempat
|
1)
|
Pendidikan Kesenian
|
Instruktur Tingkat
Nasional
|
Lpp - Medan
|
2)
|
Pendidikan Kesenian
|
Instruktur Tingkat
Nasional
|
Lpmp – Medan
|
3)
|
Pendidikan Kesenian
|
Instruktur
|
Smp Negeri 27 Medan
|
4)
|
Anti Korupsi
|
Trainer
|
Medan
|
5)
|
Mgmp
Pendidikan Kesenian
|
Instruktur
|
Smp Negeri 27 Medan
|
6)
|
Mgmp
Pendidikan Kesenian
|
Instruktur
|
Smp Negeri 27 Medan
|
e.
Pembimbingan
Siswa
Mengembangkan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki siswa, saya berusaha
membimbing siswa untuk mengikuti lomba yang sesuai dengan bidang yang saya ampu
yaitu seni budaya dan melalui ekstrakurikuler. Dari usaha tersebut saya mampu
mengantarkan beberapa siswa sampai memperoleh hasil sebagai berikut:
No.
|
Nama Kejuaraan
|
Tingkat
|
Tempat Dan
Waktu
|
1
|
Lomba Tari
Kreasi Daerah Melayu
|
Propinsi
Sumatera Utara
|
Unimed, 11Desember
2003
|
2
|
Festival Band
|
Kota Medan
|
Smp Neg.13
Medan, 01 Mei 2004
|
3
|
Lomba Hut
Gudep
|
Kota Medan
|
Sma Neg. 1
Medan,07-08 April 2007
|
4
|
Pekan Seni
Siswa Lomba Lukis
|
Kota Medan
|
Smp Neg. 27
Medan, 09 Mei 2009
|
5
|
Pekan Seni
Siswa Lomba Vocal Solo
|
Kota Medan
|
Smp Neg. 27
Medan, 09 Mei 2009
|
6
|
Pekan Seni Siswa Lomba Tari Kreasi
|
Kota Medan
|
Smp Neg. 27
Medan, 09 Mei 2009
|
7
|
Olimpiade
Olahraga Dan Seni Siswa (O2SN) Lomba Lukis
|
Kota Medan
|
Taman Budaya, 22-23
Nop 2009
|
8
|
Lomba
Lukis Darmawanita Prop.Sum. Utara
|
Propinsi
Sumatera Utara
|
Kantor Gubsu, 11
Nop 2009
|
9
|
Lomba Tari
Daerah Bambu III Man 1Medan
|
Propinsi
Sumatera Utara
|
Man 1 Medan, 26
- 29 Peb 2010
|
10
|
Lomba Paskibra Esa ( Education, Sport, And Art )
|
Kota Medan
|
Smk Telkom, 15
– 18 Peb 2010
|
11
|
Graffity Competition
|
Kota Medan
|
Polmed Medan, 10 April 2010
|
12
|
Lomba Lukis Lingkungan Hidup
|
Nasional
|
Unimed Medan, 20 Juni 2010
|
13
|
Derap Paskibra Man 2 Medan
|
Propinsi Sumatera Utara
|
Man 2 Medan, 18 Juli 2010
|
14
|
Lomba Lukis Wajah Pahlawan
|
Propinsi Sumatera Utar
|
Museum Negeri, 09 Agt 2010
|
15
|
Lomba Lukis (O2sn)
|
Kota Medan
|
Unimed 2010
|
16
|
Lomba Lukis (O2sn)
|
Kota Medan
|
Unimed 2010
|
17
|
Lomba Paskibra
Esa (
Education, Sport, And Art )
|
Kota Medan
|
Smk Telkom
15 – 18 Peb
2011
|
18
|
Lomba Paskibra SMK
N 7 Medan
|
Kota Medan
|
Smk Neg. 7 Medan, 2011
|
19
|
Gelar
Paskibra Ke 2 SMP Ar-Rahman
|
Propinsi Sumatera Utara
|
Smp Ar-Rahman Medan, 3 Apr 2011
|
20
|
Lomba Derap Paskibra ( Pameran Pendidikan )
|
Kota Medan
|
Prsu Medan, 02 Mei 2011
|
21
|
Lomba Tari Kreasi Daerah ( Pameran Pendidikan )
|
Kota Medan
|
Prsu Medan, 29 April -02 Mei 2011
|
22
|
Lomba Paskibra Man 2 Model Medan
|
Kota Medan
|
Man 2 Medan,18 Sep
2011
|
23
|
Lomba Lukis Jambore Sanitasi
|
Nasional
|
20-25 Juni 2011
|
24
|
Lomba LukisDwi Dasawarsa Departement Of Architecture
|
Propinsi Sumatera Utara
|
Hotel Tiara,16 – 17 Nop 2011
|
25
|
Lomba Paskibra Esa ( Education, Sport, And Art )
|
Kota Medan
|
Smk Telkom, 15
– 18 Peb 2011
|
26
|
Kapas Open Cup
|
Propinsi
Sumatera Utara
|
Unimed,21-22
April 2012
|
f.
Karya
Pengembangan Profesi
-
Karya
Tulis
Karya
Tulis Yang Berupa Buku, Artikel (Jurnal/Majalah/ Koran), Modul, Dan Buku
Dicetak Lokal.
No.
|
Judul
|
Jenis *)
|
Penerbit
|
Tahun Terbit
|
1)
|
Kerajinan
Tangan & Kesenian 1
|
Buku
|
Mitra Medan
|
2003
|
2)
|
Kerajinan
Tangan & Kesenian 2
|
Buku
|
Mitra Medan
|
2003
|
3)
|
Kerajinan
Tangan & Kesenian 3
|
Buku
|
Mitra Medan
|
2003
|
4)
|
Lembar Kerja
Siswa Tekstil
|
Lks
|
Mgmp
|
2006
|
5)
|
Buku Latihan
Kreatifitas Tekstil
|
Buku
|
Mgmp
|
2007
|
6)
|
Materi
Lat. Praktek Seni Rupa
|
Lks
|
Mgmp
|
2009
|
7)
|
Buku Materi Seni Rupa
|
Buku
|
Cv. Binawah Medan
|
2010
|
8)
|
Koleksi
Karya Siswa
|
Buku
|
Kal.Sendiri
|
2011
|
a.
Penelitian
Pernah
Melakukan Penelitian Tindakan Kelas Atau Penelitian Yang Mendukung Peningkatan
Pembelajaran Dan Atau Profesional Guru
No.
|
Judul
|
Tahun
|
Sumber Dana
|
Status (Ketua/Anggota)
|
1)
|
Upaya
Meningkatkan Apresiasi Seni Siswa Pada Kesenian Daerah Dengan Menggunakan
Media Audiovisual
|
2009
|
APBD
|
Ketua
|
g. Media dan Alat Pembelajaran
Apabila
Bapak/Ibu pernah membuat media atau alat pembelajaran, tuliskan jenis
media/alat dan keterangan lainnya pada tabel berikut.
NO
|
JENIS MEDIA/ALAT
|
TAHUN
|
SUMBER
DANA
|
STATUS
(KETUA/ANGGOTA)
|
1)
|
REPLIKA ALAT MUSIK GONG DENGAN BAHAN BUBUR KERTAS
|
2004
|
PRIBADI
|
KETUA
|
2)
|
ALAT PERAGA LEMBAR BALIK TENTANG TEORI WARNA
|
2006
|
BOS
|
KETUA
|
3)
|
ALAT PERAGA PEMANFAATAN BOTOL / KALENG BEKAS
|
2007
|
BOS
|
KETUA
|
4)
|
ALAT PERAGA
PRAKTEK BATIK
|
2007
|
BOS
|
KETUA
|
5)
|
CONTOH – CONTOH SULAMAN
|
2008
|
PRIBADI
|
KETUA
|
6)
|
BUNGA BONSAI
|
2010
|
BOS
|
KETUA
|
7)
|
BUNGA DARI
SABUN
|
2010
|
BOS
|
KETUA
|
8)
|
KOLEKSI TUGAS
|
2011
|
PRIBADI
|
KETUA
|
h.
Pengalaman
Mendapat Tugas Tambahan
Sampai saat ini masih dipercaya mendapat tugas tambahan antara lain sebagai
berikut ini.
NO.
|
JABATAN
|
TAHUN
|
NAMA SEKOLAH
|
1)
|
WAKIL KEPALA SEKOLAH
URUSAN KURIKULUM
|
2006 S/D 2008
|
SMP Negeri 13 Medan
|
2)
|
WAKIL KEPALA SEKOLAH
URUSAN HUMAS
|
2009 S/D
2010
|
SMP Negeri 13 Medan
|
3)
|
WAKIL KEPALA SEKOLAH
URUSAN KESISWAAN
|
20010 S/D 2013
|
SMP Negeri 13 Medan
|
4)
|
PEMBINA EKSTRAKURIKULER
|
2006 S/D 2013
|
SMP Negeri 13 Medan
|
5)
|
WALI KELAS
|
2002 S/D 2013
|
SMP Negeri 13 Medan
|
6)
|
PANITIA PENERIMAAN
SISWA BARU
|
2006 S/D 2012
|
SMP Negeri 13 Medan
|
7)
|
KETUA PANITIA MOS
|
2006 S/D 2012
|
SMP Negeri 13 Medan
|
8)
|
PANITIA UJIAN NASIONAL
|
2006 S/D 2012
|
SMP Negeri 13 Medan
|
9)
|
KETUA PANITIA OLIMPIADE
OLAH RAGA DAN SENI
|
2007 S/D 2012
|
SMP Negeri 13 Medan
|
10)
|
PANITIA LES TAMBAHAN
|
2007 S/D 2012
|
SMP Negeri 13 Medan
|
11)
|
PANITIA PERPISAHAN
|
2005 S/D 2011
|
SMP Negeri 13 Medan
|
12)
|
PANITIA HUT RI
|
2007 S/D 2011
|
SMP Negeri 13 Medan
|
13)
|
PANITIA
MAULID
|
2009 S/D 2011
|
SMP Negeri 13 Medan
|
i.
Penghargaan yang
relevan dengan bidang pendidikan
Saya sudah beberapa kali menerima penghargaan di bidang pendidikan.
NO.
|
JENIS PENGHARGAAN
|
PEMBERI
PENGHARGAAN
|
TINGKAT *)
|
TAHUN
|
1)
|
JUARA III
GURU BERPRESTASI
|
WALIKOTA
MEDAN
|
KOTA MEDAN
|
2009
|
2)
|
GURU TELADAN
|
WALIKOTA
MEDAN
|
KOTA MEDAN
|
2009
|
5)
|
GURU TELADAN
|
WALIKOTA
MEDAN
|
KOTA MEDAN
|
2010
|
4)
|
JUARA II
GURU BERPRESTASI
|
WALIKOTA
MEDAN
|
KOTA MEDAN
|
2011
|
5)
|
GURU TELADAN
|
WALIKOTA
MEDAN
|
KOTA MEDAN
|
2010
|
6)
|
GURU TELADAN
|
WALIKOTA
MEDAN
|
KOTA MEDAN
|
2012
|
j.
Pengalaman Organisasi
Sebagai guru untuk menambah
pergaulan saya ikut organisasi :
No
|
Nama
Organisasi
|
Kedudukan
dalam Organisasi
|
Tahun
|
1
|
MGMP
|
Sekretaris
|
2008-2011
|
2
|
MGMP
|
Ketua
|
2012-2015
|
3
|
IKM
|
Ketua
|
2010-2013
|
6
|
KOPERASI
|
Ketua BPK
|
2009-2011
|
BAB III
KESIMPULAN
Dalam manajemen sumber daya
manusia, menjadi profesional adalah tuntutan jabatan, pekerjaan ataupun
profesi. Ada satu hal penting yang menjadi aspek bagi sebuah profesi, yaitu
sikap profesional dan kualitas kerja. Menjadi profesional, berarti menjadi ahli
dalam bidangnya. Dan seorang ahli, tentunya berkualitas dalam melaksanakan
pekerjaannya. Akan tetapi tidak semua Ahli dapat menjadi berkualitas. Karena
menjadi berkualitas bukan hanya persoalan ahli, tetapi juga menyangkut
persoalan integritas dan personaliti. Dalam perspektif pengembangan sumber daya
manusia, menjadi profesional adalah satu kesatuan antara konsep personaliti dan
integritas yang dipadupadankan dengan skil atau keahliannya. Menjadi profesional adalah
Minimal menjadi guru harus memiliki keahlian tertentu dan distandarkan secara
kode keprofesian. Apabila keahlian tersebut tidak dimiliki, maka tidak dapat
disebut guru. Artinya tidak sembarangan orang bisa menjadi guru. Kalau mengacu pada konsep pembahasan di atas, menjadi
profesional adalah meramu kualitas dengan intergiritas, menjadi guru
pforesional adalah keniscayaan. Namun demikian seorang guru seperti
ilmuwan yang sedang bereksperimen terhadap nasib anak manusia dan juga suatu
bangsa. Menjadi guru mungkin semua orang bisa. Tetapi menjadi guru yang
memiliki keahlian dalam mendidikan atau mengajar perlu pendidikan, pelatihan
dan jam terbang yang memadai.
Profesi guru
sangat identik dengan peran mendidik seperti membimbing, membina, mengasuh
ataupun mengajar. Ibarat sebuah contoh lukisan yang akan ditiru oleh anak
didiknya. Baik buruk hasil lukisan tersebut tergantung dari contonya. Guru
(digugu dan ditiru) otomatis menjadi BERPRESTASI dan TELADAN.
Wah, prestasi Bapak sungguh luar biasa,.. Menurut analisis saya bapak sangat tepat mendapat penghargaan sebagai GURU BERPRESTASI. SELAMAT. Terima kasih
BalasHapusterima kasih pak.semoga bapak tambah sukses
BalasHapushebat, bapak layak mndapatkan hasil dari prestasi nya, sukses terus ya pak
BalasHapus