Sabtu, 15 Desember 2012

GURU BERPRESTASI ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN


GURU BERPRESTASI
( Antara Harapan Dan Kenyataan )

Oleh : Armen, S.Pd

A.           MENGUKUR PROFESIONAL GURU
Tidak dapat dipungkiri bahwa pekerjaan Guru adalah pekerjaan yang professional, sebab itu diperlukan kemampuan. Kemampuan itu dapat dilihat pada kesanggupannya menjalankan peran sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pegevaluasi pada kegiatan pembelajaran.
Sebagai wujut dari Reformasi Pendidikan, berbagai kebijakan dan inovasi pendidikan dewasa ini diarahkan kepada peningkatan kualitas guru. Dalam rangka penigkatan kualitas guru, pemerintah  dihadapkan pada persoalan-persoalan yang sangat kompleks, berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah maupun swasta dalam usaha meningkatkan kualitas guru, misalnya dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan, workshop, MGMP, seminar dll. Namun usaha-usaha tersebut belum sepenuhnyan berhasil bahkan masih jauh dari harapan. Salah satu penyebabnya adalah setiap kegiatan seperti tersebut diatas pada umumnya hanya bersifat teoritis yang belum tentu dapat diimplementasikan oleh seorang guru di dalam kelasnya. Masih terlalu banyak masalah yang berkaitan dengan proses pembelejaran di dalam kelas yang sampai saat ini  belum terpecahkan. Implementasi antara teori dan praktek yang dipelajari  disetiap kegiatan pelatihan belum tentu dapat terlaksana dengan pelajaran yang berbeda, di dalam kelas yang berbeda, dengan guru yang berbeda bahkan dengan sekolah yang berbeda.
Salah satu usaha yang paling fenomenal saat ini adalah  implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Yang bertujuan sebagai usaha menigkatkan kualitas guru dan dosen dengan dasar bahwa fungsi, peran dan kedudukan guru dan dosen sangat strategis dalam pembangunan nasional terutama dalam bidang pendidikan. Usaha Peningkatan kualitas ini di ikuti dengan usaha peningkatan kesejahteraan bagi guru dan dosen yang telah memperoleh sertifikat pendidik sebagai bukti formal yang menyatakan pengakuan sebagai guru PROFESIONAL, dengan kata lain bahwa guru yang  sudah memperoleh sertifikat Profesi berhak mendapatkan Tunjangan Profesi. Pemberian tunjangan profesi ini dijelaskan pada Pasal 16 ayat (1) –(4) yang diatur melalui Perturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2009, dimana besarnya tunjangan adalah sebesar 1 ( satu ) kali gaji pokok bagi pegawai negeri sipil, dan bagi guru dan dosen bukan pegawai negeri sipil diberikan sesuai dengan kesetaraan tingkat, masa kerja, dan kualifikasi akademik yang berlaku bagi guru dan dosen pegawai negeri sipil. Dalam hal ini penghasilan guru yang sudah memperoleh sertifikat pendidik terutama yang berstatus Pegawai Negeri Sipil sudah dapat dikatakan cukup memadai, dimana guru yang sudah memperoleh Sertifikat  rata-rata guru yang sudah memiliki pengalaman kerja diatas 15 tahun ( Khusus Kota Medan ) gaji pokok yang diterima rata-rata Rp. 2 juta perbulan, maka tunjangan yang diterima oleh guru yang sudah memperoleh sertifikat rata-rata sebesar Rp. 2 juta artinya penghasilan guru ditambah dengan tunjangan lainnya rata-rata Rp. 4 juta – Rp. 5 juta per bulan atau Rp. 150 Ribu per hari.  Mari kita renungkan  Apa yang kita kerjakan sebagai seorang guru setaip sehari ? Jangan dibandingkan !
Sertifikasi guru seyogyanya akan meningkatkan kualitas guru  dan peningkatan mutu pendidikan secara umum. tapi pada kenyataannya mutu pendidikan kita masih rendah, perubahan pada guru yang sudah memperoleh tunjangan profesi belum terlihat, Standar yang seharusnya sesuai dengan yang diatur pada penentuan kelulusan sertifikasi baik melalui Fortopolio maupun melalui Pendidikan dan Latihan belum tercapai secara maksimal. Standar yang dimaksut terangkum kedalam empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional yang terinteraksi dalam kinerja guru.
Penulis tidak dapat menghakimi guru dengan menyatakan bahwa masih banyak guru yang sudah mendapatkan tunjangan belum melaksanakan tugas dengan maksimal, kesanggupannya menjalankan peran sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pegevaluasi pada kegiatan pembelajaran belum terlaksana dengan baik. Artinya tujuan pelaksanaan sertfikasi  belum sepenuhnya dapat meningkatkan kualitas guru dan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Atau paling tidak mari kita berobah dari kesalahan-kesalahan  kecil yang selama ini kita lakukan, misalnya  datang terlambat, tidak masuk kelas, hanya memberikan tugas lalu ngobrol dikantor, atau meniggalkan kelas karena urusan pribadi yang dapat dikerjakan setelah pulang sekolah, tidak perduli dengan lingkungan sekolah atau hal-hal lain kecil yang sangat  berpengaruh besar kepada kualitas kita sebagai guru.
Pada dasarnya peningkatan kualitas diri seorang guru harus menjadi tanggung jawab diri pribadi, artinya usaha untuk memperbaiki kualitas diri sendiri terletak pada diri guru sendiri, untuk itu diperlukan kesadaran untuk terus menerus menggali potensi dan menambah pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan. Tidak dapat dipungkiri Era Globalisasi saat ini memungkinkan kita sebagai guru akan mengalami suatu proses bahwa informasi yang ingin kita sampaikan sudah terlebih dahulu diketahui oleh siswa, atau mungkin yang lebih memalukan guru mengetahui informasi dari siswa. Berbeda dengan era-era sebelumnya dimana guru adalah sumber informasi, sehingga kedudukan guru dimata siswa sangat tinggi dan mulia, guru adalah seorang yang sangat pintar dan mengetahui segala hal.  Proses Globalisasi merupakan suatu keharusan yang tidak mungkin kita hindari karena Pendidikan berkaitan erat dengan proses globalisasi itu sendiri. Untuk itu kita sebagai guru harus mampu mengembangkan potensi sehingga kita dapat mengikuti terciptanya pendidikan yang berwawasan global.
Prestasi Guru harus berorientasi kepada diri pribadi, mari terus berbenah diri, laksanakan tugas dengan baik, layani anak didik seperti melayani anak sendiri, Jangan menyerah untuk terus menerus meningkatkan  pengetahuan dan kemammpuan, kesadaran dan kemauan adalah kuncinya, materi  ( uang ) tidak bisa merobah apapun, tapi jadikanlah materi ( uang ) tersebut sebagai alat untuk menambah ilmu pengetahuan sehingga dapat bermanfaat dan mendapat berkah dari Yang Maha Mengetahui, artinya seperti dijelaskan diatas bahwa tujuan utama pemberian sertifikat guru adalah pengakuan bahwa pekerjaan guru merupakan sebuah profesi, dimana segala kegiatan dalam menjalankan tugas profesi tersebut membutuhkan tanggung jawab besar karena apabila salah maka akan menyebabkan resiko yang fatal. Sebagai contoh seseorang yang berprofesi dokter,  bayangkan bagaimana jika salah mengambil tindakan, Hakim apabila salah mengambil keputusan akan sangat beresiko tinggi. Mungkin kalau dokter akan langsung dapat melihat langsung akibat dari kesalahannya mengambil tindakan kemungkinan paling besar pasien yang ditanganinya akan meninggal dunia. Resiko profesi guru sebenarnya jauh lebih berbahaya dari seorang dokter, guru apabila melakukan tindakan yang salah memang tidak melihat langsung dampaknya, karena tindakan seorang guru merupakan sebuah tindakan proses yang akan berdampak pada masa depan siswanya, dan itu tidak satu orang melainkan ratusan generasi yang duduk didalam kelas. Proses tindakan salah yang dilakukan oleh seorang guru akan terus menerus berlangsung dan akan tertanam didalam diri siswa selama guru tersebut masih masuk keruang kelas.

B.       GURU BERPRESTASI ( LAYAK KAH ? )
Sebelum menentukan kelayakan seorang guru disebut berprestasi mungkin kita perlu memahami bagaimana seseorang dapat mencapai prestasi. Menurut  sebagian besar orang mungkin prestasi itu adalah sebuah tujuan yang harus dicapai, tapi bagi saya pribadi prestasi itu adalah sebuah proses yang dilalui berhasil atau tidak, sukses ataupun tidak.
Jika dikaitkan dengan profesi guru, prestasi berarti proses seorang guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, hasilnya mungkin tidak secara langsung, sebagai contoh ketika seorang guru membimbing siswa untuk mengikuti sebuah lomba dan berhasil maka dengan sendirinya guru tersebut sudah berprestasi, atau mungkin disuatu waktu ketika seseorang yang sudah berhasil mendatangi gurunya lalu mengaku bahwa sesorang tersebut adalah muridnya, maka itulah prestasi yang seutuhnya. Dengan kata lain bahwa guru berprestasi adalah guru yang berhasil mebawa muridnya berprestasi.
Untuk mencapai hal itu bukan pekerjaan yang mudah, guru harus mampu menjadi sosok seorang KPK yang berkepribadian, berprilaku dan berkarakter.
1.      Kepribadian
Kepribadian didefenisikan sebagai pola-pola pemikiran,perasaan dan perilaku yang tertanam dalam-dalam dan relatif permanen. (A.P. Lawrence, C. Daniel, P.J. Oliver:Psikologi Kepribadian, 2010). Kepribadian biasanya mengacu pada apa yang unik mengenai seseorang, karakteristik yang membedakan dia dari  orang lain.
Kepribadian menyiratkan prediktabilitas tentang bagaimana seseorang akan bereaksi dalam keadaan yang berbeda-beda.
Teori kepribadian lain yang berpengaruh berasal dari teori behaviorisme. Pandangan ini, diwakili oleh para pemikir seperti psikolog Amerika BF Skinner, memberikan penekanan utama pada belajar. Skiner memandang perilaku manusia terutama ditentukan oleh konsekuensi-konsekuensinya. Jika mendapatkan imbalan, perilaku akan diulangi, jika dihukum, kecil kemungkinan perilaku tersebut akan diulangi.
Dari teori tersebut diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa guru yang berprestasi adalah guru yang disenangi murid-muridnya karena menanamkan pola pemikiran positif kepada siswa dengan memberikan hadiah berupa perhatian, pujian, dan semangat untuk terus menerus belajar.
2.      Prilaku
Prilaku merupakan hasil dari produk intelegensi seseorang . Mengandung arti kemampuan dari seseorang untuk  bertindak dengan penuh tujuan, berfikir rasional dan menghadapi lingkungan dengan efektif. (A.P. Lawrence, C. Daniel, P.J. Oliver:Psikologi Kepribadian, 2010).
Bertindak dengan penuh tujuan mengandung arti prilaku harus mempunyai arah dan tujuan tertentu, yakni ia harus mempunyai motif. Banyak dari kita bertindak tidak dengan tujuan yang jelas. Mengikuti irama atau keinginan orang lain sehingga tidak menimbulkan pikiran positif terhadap kehidupan.
Berfikir rasional mengandung pengertian rasio dan pemahaman penting agar tercipta cara berfikir yang positif, jika kita memiliki fikiran positif tentang diri kita sendiri hal itu akan membantu kita mengembangkan kita berfikir rasional sehingga membantu kita dalam memahami orang lain.
Dalam hal ini seorang guru dituntut untuk selalu berpikiran positif, berbuatlah sedaya mampu kita, jangan hanya jadi penonton atau sekali-kali hanya menyalahkan apa yang dilakukan orang lain. Dalam hal ini penerapan prilaku malu sangat tepat, artinya menerapkan budaya malu jika tidak melakukan sesuatu yang baik misalnya malu karena orang lain cepat datang, malu karena orang lain berhasil, atau mungkin malu karena siswa lebih pintar internet, dll. Dengan menerapkan budaya malu pada diri sendiri akan membuat kita berfikir rasional sehingga membantu kita dalam memahami orang lain.
3.      Karakter
Kata "karakter" berasal dari kata Yunani: charaktêr. Semula digunakan tanda terkesan atas koin. Ada pula yang memaknai karakter berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar